https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Hukrim › Pemobil 'Maut' Tabrak Pemotor Bonceng 3 di Kemayoran Ditetapkan Tersangka!
Hukrim

Pemobil 'Maut' Tabrak Pemotor Bonceng 3 di Kemayoran Ditetapkan Tersangka!

Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:41 WIB,  
Pemobil

Internet

Jakarta - Satu unit mobil Toyota Innova menabrak pemotor berboncengan tiga orang hingga ketiganya tewas di Kemayoran, Jakarta Pusat. Terkini, pengemudi Innova inisial AKC (25) tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Gomos mengatakan, pemobil Innova tersebut dijerat Pasal 310 ayat (2) dan (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi mobil tersebut pun langsung ditahan.

"(jeratan Pasal) 310 ayat 4. Ditahan," ujarnya.

Berikut bunyi Pasal 310 ayat (4):

Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000

Sebelumnya, satu unit mobil menabrak pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga menyebabkan tiga orang tewas. Polisi menjelaskan kronologi peristiwa itu.

"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Benyamin Sueb wilayah Kemayoran Jakarta Pusat, pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 sekitar Jam 23.30 WIB," kata kata Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi, Senin (9/10).

Dia menjelaskan kecelakaan terjadi di jalur cepat. Peristiwa itu terjadi setelah flyover HBR Motik.

"Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan saudara AKC, berjalan di jalur cepat dari arah Selatan ke Utara di Jalan Benyamin Sueb wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Setelah melewati bawah flyover HBR Motik menabrak sepeda motor yang dikemudikan saudara NAN yang sedang berjalan searah di jalan tersebut," ujarnya.

Dia juga menerangkan terdapat tiga korban tewas dalam kejadian ini. Ketiganya merupakan pengemudi sepeda motor dan dua orang yang membonceng.

"Seorang pengendara sepeda motor saudara NAN. Mengalami luka pada bagian kepala dibawa ke rumah sakit meninggal di RSCM. Pembonceng kendaraan motor Saudari M (45) dan Saudari PH (23) mengalami luka di kepala dibawa ke rumah sakit, meninggal di RSCM," ujarnya.


Sc: detik.com

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan Dishub Bahas R-APBD 2024 

    Jumat, 06 Okt 2023 | 08:22 WIB
  • Politik

    Doni Saputra MH Laksanakan Sosialisasi Perda di Kecamatan Senapelan

    Kamis, 05 Okt 2023 | 08:13 WIB
  • Politik

    Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra Laksanakan Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

    Rabu, 04 Okt 2023 | 08:04 WIB
  • Politik

    Sigit Yuwono Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah

    Selasa, 03 Okt 2023 | 07:56 WIB
  • Riau

    Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Terbatas, Ini Penjelasan BMKG

    Minggu, 08 Okt 2023 | 22:16 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya