Home › Legislatif › Laksanakan Penyebarluasan Perda, Doni Saputra MH Sosialisasikan Perda Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Laksanakan Penyebarluasan Perda, Doni Saputra MH Sosialisasikan Perda Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Guna menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) langsung kepada masyarakat. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH melaksanakan Penyebarluasan Perda kepada masyarakat di dapilnya beberapa waktu lalu.
Perda yang disampaikan oleh Doni Saputra terkait Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini juga merupakan agenda DPRD yaitu turut aktif berperan dalam melaksanakan Penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru.
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
"Kesejahteraan sosial itu sendiri adalah kondisi terpenuhinya kebutihan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya," jelasnya.
Doni berharap masyarakat dapat lebih mengerti dan tahu terkait adanya Perda yang ada di Kota Pekanbaru. (***)
Galeri Foto :
Foto : Suasana pembacaan do'a sebelum dimulainya kegiatan
Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan Penyebarluasan Perda
Komentar Via Facebook :