Home › Legislatif › M Sabarudi ST Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
M Sabarudi ST Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2018
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Agar masayarakat lebih mengetahui dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) kepada masyarakat yang ada di daerah pemilihannya. Seperti yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST, yang melaksanakan penyebarluasan Perda di daerah pemilihannya Kecamatan Tenayan Raya-Kulim beberapa waktu lalu.
Adapun perda yang di Soslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikto Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tujuan Pemberdayaan UMKM ini salah satunya mewujudkan struktur perekonomian daerah yang seimbang, berkembang dan berkeadilan.
"Dengan adanya Sosper ini, masyarakat lebih paham dan tahu adanya Perda terkait Perda yang disampaikan," jelas Sabarudi.
Politisi PKS ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait Perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya Perda di Kota Pekanbaru. (***)
Galeri Foto :
Foto : Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST saat Sosialisasi Perda
Foto : Masyarakat yang serius memperhatikan Sabarudi ketika memaparkan tentang Perda
Komentar Via Facebook :