Home › Legislatif › Muhammad Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan UMKM
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Muhammad Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan UMKM
Sudutkkotanews.com, Pekanbaru - Salah satu kegiatan DPRD yakni turut aktif berperan dalam melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dalam hal ini menyampaikan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2018 tentang Pemberdayaan UMKM.
Kegiatan Penyebarluasan Perda ini dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST di dapilnya beberapa waktu lalu.
Disini Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi menyampaikan terkait Perda, salah satu tujuannya menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri sebagai basis pengembangan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan berbasis pada sumber daya alam serta sumber daya manusia yang produktif mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
"Sosialisasi Peraturan Daerah yang disampaikan diharapkan dapat dipahami dan dan bermanfaan bagi masyarakat," singkat M Sabarudi. (***)
Galeri Foto :
Foto : Masyarakat yang antusias hadir
Foto : Ketua DPRD Sabarudi saat menyampaikan terkait Perda Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Pemberdayaan UMKM
Komentar Via Facebook :