Home › Legislatif › Ali Suseno Sosialisasikan Produk Hukum Pemko Pekanbaru Tentang Penyalahgunaan Narkotika
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Ali Suseno Sosialisasikan Produk Hukum Pemko Pekanbaru Tentang Penyalahgunaan Narkotika
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Dalam upaya menyebarluaskan atau sosialisasi Produk Hukum yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru kini mulai turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan secara langsung Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuat kepada masyarakat.
Seperti kegiatan Sosialisasi Perda yang dilaksanakan Anggota Pekanbaru Ali Suseno beberapa waktu lalu. Adapun kegiatan ini dilaksanakan didapilnya Kecamatan Marpoyan Damai.
Perda yang disosialisasikan yakni Perda Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kota Pekanbaru.
Ali menyebutkan sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai berbagai produk hukum yang dihasilkan oleh Pemko Pekanbaru.
Karena menurut Ali, selain memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi mengenai anggaran, Anggota DPRD juga harus ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan fungsi legislasi dan kontrol yang menjadi tanggungjawab DPRD. (***)
Galeri Foto :
Foto : Anggota Pekanbaru Ali Suseno saat berfoto bersama salah satu warga
Foto : Anggota Pekanbaru Ali Suseno saat bersama warga usai kegiatan
Komentar Via Facebook :