https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Laksanakan Sosper, Ali Suseno Jelaskan Perda Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Laksanakan Sosper, Ali Suseno Jelaskan Perda Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal

Senin, 04 Maret 2024 | 15:35 WIB,  
Laksanakan Sosper, Ali Suseno Jelaskan Perda Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal

Foto : Anggota DPRD kota Pekanbaru Ali Suseno saat menjelaskan Perda

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Guna menyebarluaskan apa saja yang menjadi produk hukum kota Pekanbaru, Anggota DPRD kota Pekanbaru Ali Suseno melaksanakan kegiatan Penyebarluasan atau Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diselenggarakan di daerah pemilihan II. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari 2024, Ali menyebarluaskan Perda ini di dapilnya Kecamatan Marpoyan Damai. 

"Pelaksanaan Penyebarluasan Perda untuk menyerap masukan dan pendapat dari masyarakat Kota Pekanbaru sebagai bahan masukan materi untuk ranperda yang sedang akan dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru bersama pemerintah daerah," kata Ali.

Sosialisasi diawali penyampaian materi oleh Masni Ernawati terkait Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal. Setelahnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan pemateri. Ratusan masyarakat antusias untuk berdiskusi mengenai Perda yang disosialisasikan. (***)

Galeri Foto :


Foto : Salah satu masyarakat yang bertanya



Foto : Anggota DPRD kota Pekanbaru Ali Suseno saat bersama salah satu warga
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno Sosialisasikan Perda Tentang Angkutan Umum Massal

    Minggu, 03 Mar 2024 | 15:33 WIB
  • Legislatif

    Ali Suseno Sosialisasikan Produk Hukum Pemko Pekanbaru Tentang Penyalahgunaan Narkotika

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 15:30 WIB
  • Legislatif

    Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno Laksanakan Sosper Tentang Narkotika

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:28 WIB
  • Legislatif

    Masyarakat Antusias Ikuti Kegiatan Sosper Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno

    Kamis, 29 Feb 2024 | 15:25 WIB
  • Legislatif

    Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno Laksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 10 Tahun 2021

    Rabu, 28 Feb 2024 | 15:22 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya