Home › Legislatif › Laksanakan Sosper, Ali Suseno Jelaskan Perda Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Laksanakan Sosper, Ali Suseno Jelaskan Perda Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Guna menyebarluaskan apa saja yang menjadi produk hukum kota Pekanbaru, Anggota DPRD kota Pekanbaru Ali Suseno melaksanakan kegiatan Penyebarluasan atau Sosialisasi Perda (Sosper) Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal yang diselenggarakan di daerah pemilihan II. Kegiatan dilaksanakan pada bulan Januari 2024, Ali menyebarluaskan Perda ini di dapilnya Kecamatan Marpoyan Damai.
"Pelaksanaan Penyebarluasan Perda untuk menyerap masukan dan pendapat dari masyarakat Kota Pekanbaru sebagai bahan masukan materi untuk ranperda yang sedang akan dibahas oleh DPRD Kota Pekanbaru bersama pemerintah daerah," kata Ali.
Sosialisasi diawali penyampaian materi oleh Masni Ernawati terkait Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal. Setelahnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan pemateri. Ratusan masyarakat antusias untuk berdiskusi mengenai Perda yang disosialisasikan. (***)
Galeri Foto :
Foto : Salah satu masyarakat yang bertanya
Foto : Anggota DPRD kota Pekanbaru Ali Suseno saat bersama salah satu warga
Komentar Via Facebook :