Home › Legislatif › Kunjungi Dapil, Ali Suseno Sosialisasikan Perda Kota Pekanbaru Tentang Angkutan Umum Massal
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Kunjungi Dapil, Ali Suseno Sosialisasikan Perda Kota Pekanbaru Tentang Angkutan Umum Massal
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Salah satu tugas dari DPRD Kota Pekanbaru untuk menjelaskan Produk Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno melaksanakan kegiatan Penyebarluasan atau Sosialisasi Perda di dapilnya Kecamatan Marpoyan Damai beberapa waktu lalu.
Ali menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting karena Perda Angkutan Umum Massal berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari Perda tersebut.
"Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat memahami tujuan dari Perda ini di Kota Pekanbaru. Harapannya, pemahaman ini dapat tersebar luas di masyarakat," ujar Ali.
Perda Angkutan Umum Massal yang disahkan oleh DPRD Pekanbaru menegaskan legalitas serta kerangka kebijakan terkait angkutan umum di Kota Pekanbaru. Politisi Partai Hanura menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru sudah memiliki angkutan umum seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP) dan dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan jalur serta pelayanan angkutan umum.
Ali juga menekankan pentingnya Peraturan Wali Kota (Perwako) yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda ini. Hal ini untuk memastikan konsistensi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (***)
Galeri Foto :
Foto : Masyarakat yang antusias hadir saat kegiatan Penyebarluasan atau Sosialisasi Perda
Foto : Foto bersama usai kegiatan Penyebarluasan atau Sosialisasi Perda
Komentar Via Facebook :