Home › Legislatif › Kunjungi Dapil, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Wan Agusti Laksanakan Reses
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Kunjungi Dapil, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Wan Agusti Laksanakan Reses
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Salah satu kegiatan yang dilakukan DPRD yakni melaksanakan reses.
Massa Reses adalah massa di mana Anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Massa Reses adalah waktu Anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka Anggota DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Begitupun Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Gerindra Wan Agusti yang melaksanakan Reses di bulan Januari 2024 beberapa waktu lalu.
Tujuan Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Berbagai persoalan dan aspirasi ditampung oleh Wan Agusti dari masyarakat didapilnya. Nantinya semua aspirasi masyarakat ini akan dirangkum dan disampaikan ke Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Rapat Paripurna. (***)
Galeri Foto :
Foto : Suasana Reses Anggota DPRD Pekanbaru Wan Agus
Foto : Masyarakat yang antusias hadir saat Reses
Komentar Via Facebook :