Home › Politik › Gelar RDP, Komisi I DPRD dengan BKP-SDM Bahas Tenaga Honorer Pemko Pekanbaru
Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru
Gelar RDP, Komisi I DPRD dengan BKP-SDM Bahas Tenaga Honorer Pemko Pekanbaru
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Pekanbaru sudah menggelar hearing (rapat kerja), dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru, Senin (6/3/ 2023).
GALERI FOTO : Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Davit Marihot yang tampak hadir saat Hearing
Dari berbagai program yang dibahas, termasuk di antaranya nasib tenaga honorer, dan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Seperti diketahui, pemerintah mulai November 2023 nanti, hanya menetapkan dua kategori pegawai, ASN dan PPPK.
Selain itu, tidak ada, termasuk tenaga honorer. Regulasinya sudah dibuatkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI.
GALERI FOTO : Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ali Suseno yang bertanya saat hearing
Sekadar gambaran, jumlah tenaga honorer (baik THL maupun honor guru) di lingkungan Pemko Pekanbaru hingga saat ini, sekitar 7.000 orang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung menjelaskan, bahwa dalam hearing pihaknya dengan BKP-SDM kemarin, memang membahas soal PPPK.
Namun tidak begitu rinci, termasuk jumlah kuota yang dibutuhkan setiap OPD.
"Tapi untuk pedoman saja, dalam tiga tahun terakhir, rekruitmen PPPK di Kota Pekanbaru sudah dilakukan sebanyak 679 orang," paparnya.
" Angka ini diserap dari rekruitmen tahun 2020 sebanyak 419 orang dan tahun 2021 sebanyak 260 orang. PPPK ini sudah bekerja," tambahnya.
GALERI FOTO : Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru H Fatullah yang hadir saat hearing
Sementara itu, untuk perekrutan tahun 2022 untuk formasi serapan tahun 2023, belum keluar. Sebab, kuota setiap tahunnya ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Sedianya, PPPK ini kan slotnya ditentukan pusat. Kita hanya mengisi formasinya. Sejauh ini, Pemko Pekanbaru terus mengajukan formasi ini terus sesuai kebutuhan. Bahkan untuk tahun pertama, gaji PPPK ini ditanggung pusat. Selanjutnya, diserahkan ke daerah," tambahnya.
Disinggung mengenai nasib ribuan tenaga honorer Pemko Pekanbaru lainnya, Politisi Partai Hanura ini belum bisa memaparkan secara komprehensif.
GALERI FOTO : Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung yang serius bertanya terkait tenaga honorer
Namun yang pasti, Komisi I DPRD Pekanbaru sudah meminta kepada BKP-SDM Pekanbaru, untuk menyiapkan waktu melaksanakan rapat kerja lagi, membahas ikhwal ini.
"Kami minta waktu khusus ke BKPSDM, membahas ini. Karena sampai saat ini kita belum fasih menjawab petanyaan masyarakat soal ini," akunya.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa DPRD Pekanbaru secara lembaga mengharapkan kepada semua OPD, bisa meningkatkan kinerja semua tenaga honorernya.
Karena sampai saat ini, kinerja para honorer tersebut, belum maksimal.
"Makanya, kita harapkan lebih maksimal lah. Karena sebenarnya tujuan penetapan PPPK ini, untuk memaksimalkan kinerjanya," sebut Krismat Hutagalung. (*)
Komentar Via Facebook :