https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Roem Diani Dewi Laksanakan Sosper Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik 
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Roem Diani Dewi Laksanakan Sosper Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik 

Kamis, 21 Maret 2024 | 12:59 WIB,  
Roem Diani Dewi Laksanakan Sosper Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik 

Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi SE MM saat menjelaskan Perda yang disosialisasikan.

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Untuk memberikan pemahaman kepada konsituen di Daerah Pemilihan (Dapil)nya, Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat), Roem Diani Dewi SE MM, melakukan Penyebarluasan/Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 Tahun 2023 Pengelolaan Air Limbah Domestik. 

Sosper yang dihadiri oleh puluhan masyarakat ini dilakukan di Jalan Tulip Kecamatan Sukajadi beberapa waktu lalu. 
Sebelum melakukan sosialisasi, Dewi begitu panggilannya, memperkenalkan diri di hadapan konsituennya. 

Adapun Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dijelaskan Dewi yakni Pengelolaan Air Limbah Domestik diselenggarakan dengan asas tanggung jawab, keterpaduan dan keberlanjutan, kelestarian lingkungan hidup, perlindungan sumber air, keadilan, kehati-hatian, partisipatif, manfaat, dan kearifan lokal. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Disampaikan Srikandi Partai Demokrat ini, bahwa penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam optimalisasi sanitasi.

"Dengan adanya pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka segala kendala teratasi. Hal ini menjadi bukti hadirnya Pemko Pekanbaru dalam memberikan perlindungan dan pengendalian kualitas hidup penduduk," jelas Roem. (***)


Foto : Suasana Penyebarluasan Perda Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat), Roem Diani Dewi SE MM.



Foto : Foto bersama tokoh masyarakat yang hadir saat Sosper

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    Jemput Aspirasi Warga di Jalan Kuantan 8, Roem Diani Dewi Disambut Antusias Warga

    Rabu, 20 Mar 2024 | 15:14 WIB
  • Legislatif

    Roem Diani Dewi Jemput Aspirasi Warga di Jalan Kamboja Kecamatan Sukajadi

    Senin, 25 Mar 2024 | 15:09 WIB
  • Legislatif

    Warga Keluhkan Infrastruktur dan Kesehatan saat Reses Roem Diani Dewi di Jalan Panda

    Minggu, 24 Mar 2024 | 15:06 WIB
  • Legislatif

    Roem Diani Dewi Jemput Aspirasi Warga di Jalan Rokan Kecamatan Lima Puluh

    Sabtu, 23 Mar 2024 | 14:53 WIB
  • Legislatif

    Roem Diani Dewi Reses di Jalan Serati, Infrastruktur Jadi Keluhan Dominan Masyarakat

    Jumat, 22 Mar 2024 | 14:49 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya