Home › Legislatif › Bahas Pengelolaan Air Limbah Domestik, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi Turun ke Dapil
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Bahas Pengelolaan Air Limbah Domestik, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi Turun ke Dapil
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat), Roem Diani Dewi SE MM melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah di daerah pemilihannya jalan Intan Korong, beberapa waktu lalu.
Adapun Produk Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang ia sosialisasikan yakni Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dimana Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan untuk mewujudkan kualitas air limbah domestik yang memenuhi baku mutu sehingga bebas dari pencemaran.
"Dalam Perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal," Jelas Roem.
Roem berharap dengan adanya Sosialisasi atau Penyebarluasan Perda ini, masyarakat Pekanbaru lebih mengetahui apa saja yang menjadi Perda yang ada di Kota Pekanbaru. (***)
Foto : Salah satu tokoh masyarakat yang menyampaikan pertanyaan terkait Perda yang disosialisasikan
Foto : Foto bersama usai kegiatan
Komentar Via Facebook :