Home › Legislatif › Kunjungi Dapil, Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Kunjungi Dapil, Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi melaksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 5 tahun 2023 di Jalan Kuantan 5, beberapa waktu lalu.
Adapun Produk Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dimana Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan untuk mewujudkan kualitas air limbah domestik yang memenuhi baku mutu sehingga bebas dari pencemaran.
"Dalam Perda ini dibahas tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas seperti hotel dan mal," jelas Politisi Demokrat ini.
Roem berharap dengan adanya sosialisasi atau penyebarluasan Perda ini, masyarakat Pekanbaru lebih mengetahui apa saja yang menjadi Perda yang ada di Kota Pekanbaru. (***)
Foto : Suasana Penyebarluasan Perda Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi
Foto : Foto bersama usai kegiatan
Komentar Via Facebook :