Home › Legislatif › 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar
Sudutkotanews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah diduga bermain judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil penelusuran itu tercatat bahwa jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.
Nilai transaksinya ditaksir mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu.
"Rupiahnya hampir Rp 25 miliar, di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).
Mendengar pernyataan Ivan, sejumlah anggota Komisi III meminta hal itu segera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang juga anggota MKD, mengaku akan menyampaikan hasil temuan PPATK kepada pimpinan MKD.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil mengaku, tak sepakat jika hanya anggota legislatif yang diungkapkan oleh PPATK.
"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif aja yang disampaikan, eksekutif, judikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif. Bagaimana di sana? Di eksekutif, di yudikatif, jangan jangan oh sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan. Seolah-olah DPR saja," ucap Nasir Djamil dalam ruang rapat.
Habiburokhman turut menimpali Nasir Djamil.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menanyakan apakah di PPATK juga ada pekerja yang bermain judi online. Ivan pun menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang bermain judi online.
"Alhamdulillah enggak ada," jawab Ivan.
Setelah itu, anggota Komisi III DPR Supriansa, sepakat agar pemberantasan judi online ditangani bersama, baik pemerintah maupun DPR. Dia berharap, apa yang dilaporkan PPATK menjadi dasar bagi terungkapnya siapa saja pihak yang terlibat judi online di Indonesia.
"Ini sangat baik sekali, Pak Ivan. Nah selain itu saya juga setuju konon kabarnya judi online ini sudah dari bawah, apakah di tingkat siswa, terpelajar dan lainnya dan semua institusi yang ada, kenapa? Kalau ada yang terjangkit semuanya supaya kita dudukan bareng semuanya," ujar Supriansa.
Dia juga meminta PPATK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait judi online.
Menurutnya, semestinya Kominfo menutup server judi online jika memang berasal di Indonesia.
"Karena saya rasa, kalau Kominfo menutup servernya langsung, tidak ada yang bisa main, menurut pandangan saya, kalau server itu dipakai oleh server yang ada di Indonesia. Hal lain halnya kalau server yang tidak di Indonesia, itu yang saya tidak paham," pungkasnya.(***)
Sc: Kompas.com
Komentar Via Facebook :