Home › Legislatif › Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak PT Sumatera Kemasindo, Diduga Adanya Pencemaran Limbah
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Pekanbaru melakukan sidak ke PT Sumatera Kemasindo, sebuah perusahaan manufaktur kotak kardus bergelombang di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Selasa (23/4/2024). Sidak ini dikarenakan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut.
Sidak diwarnai ketegangan antara rombongan DPRD dan staff PT Sumatera Kemasindo. Staff perusahaan awalnya menolak rombongan masuk karena tidak memiliki surat tugas.
"Perusahaan ini tidak kooperatif dengan kita. Kita sudah jauh-jauh turun untuk meninjau, namun mereka terkesan kita datang mau menangkap mereka dengan meminta surat tugas segala. Ini lucu sekali," tegas Nurul Ikhsan, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru.
Nurul Ikhsan menambahkan bahwa DPRD turun ke lokasi karena ada keluhan dari warga mengenai dugaan pencemaran limbah. "Kita tidak mau tahu siapa pemilik perusahaan ini, selagi tidak sesuai SOP, maka kita akan tindak perusahaan ini," tegasnya.
Roni Pasla, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru lainnya, menambahkan bahwa perusahaan tersebut sudah semena-mena terhadap DPRD. "Kita akan panggil dan bertindak tegas," tegasnya.
"Kita sudah memiliki dokumen dan bukti lengkap dugaan pencemaran limbah mereka ini," tambahnya.
Camat Kulim, Raja Faisal Febnaldi, membenarkan bahwa perusahaan tersebut memang tidak memiliki itikad baik dengan pemerintah. "Kami dari pihak kecamatan saja berkunjung ke sana tidak dipedulikan oleh mereka," ungkapnya.
Atas insiden tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi ke PT Sumatera Kemasindo. Surat tersebut berisi pemanggilan Direktur Utama Perusahaan tanpa boleh diwakilkan.
PT Sumatera Kemasindo, adalah sebuah perusahaan mapan di Pekanbaru, berdiri sejak tahun 2008 dengan kapasitas produksi 60.000 ton kotak kardus per tahun.
Perusahaan yang bergerak di bidang produksi kotak kardus bergelombang untuk industri lokal dan internasional ini, berlokasi di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Pekanbaru, Riau. (***)
Galeri Foto :
Foto : Pihak perusahaan tidak memperbolehkan Komisi IV DPRD Pekanbaru masuk ke lokasi perusahaan
Foto : Sidak dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan
Foto : Pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru yang masih diluar tidak diperbolehkan masuk
Komentar Via Facebook :