https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda

Rabu, 03 Juli 2024 | 21:29 WIB,  
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda

Foto : Suasana Rapat Paripurna

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dua Ranperda, pada Senin (1/7/2024). Dua Ranperda disampaikan Pemko Pekanbaru dalam rapat paripurna ini, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045.

Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, di dampingi Wakil Ketua T Azwendi Fajri SE MM, Anggota DPRD lainnya serta Sekwan Hambali Nanda Manurung.

Sementara dari Pemko, diwakili Sekda Pekanbaru Indra Pomi, para asisten, serta kepala OPD lainnya.

Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan, Pemko Pekanbaru sudah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

"Ini meliputi laporan keuangan daerah pada satu tahun anggaran. Laporan keuangan pemerintah daerah disusun, merupakan hasil konsolidasi dari laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah, yang terdiri laporan registrasi keuangan, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasial, laporan harus khas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan dan telah dilakukan audit oleh BPK RI," jelas Sekda.

Dari hasil pemeriksaan, BPK RI Wilayah Provinsi Riau memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2023.

Jumlah WTP yang telah diraih tahun ini merupakan tahun ke-8 Pemko Pekanbaru meraih oponi WTP secara berturut-turut dimulai dari tahun 2016.

Sementara itu, lanjut Indra Pomi, untuk penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Pekanbaru, sudah melalui beberapa tahapan proses. Dimulai dari tahapan forum konsultasi publik, konsultasi rancangan awal RPJPD dengan Provinsi Riau dan Musrenbang RPJPD sehingga subtansi dokumen ini dapat mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak.

Usai paripurna, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution berharap adanya masukan yang konstrukstif dari Anggota DPRD terhadap pembahasan dua Ranperda tersebut.

"APBD 2023 kita sudah kita selesaikan dan sudah diaudit oleh BPK. Kemudian, tadi kita sampaikan juga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Kita harapkan masukan yang konstrukstif dari Anggota DPRD terhadap pembahasan dua Ranperda ini," katanya.

Ranperda tentang RPJPD Kota Pekanbaru 2025-2045 ini merupakan rencana pembangunan dua puluh tahun ke depan yang nantinya akan dibagi dalam 4 tahap.

"(RPJPD) ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah terpilih nanti dalam rangka membangun Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengatakan, pihaknya akan menyusun jadwal tahapan serta membentuk Anggota Pansus.

"Dua Ranperda ini diutamakan selesai awal bulan Agustus kita selesaikan. Karena kalau RPJPD itu sudah ditetapkan Kemendagri dan waktunya sudah diatur, serta sudah disesuaikan juga," terangnya.

Diakui, DPRD Pekanbaru harus bekerja lebih ekstra lagi. Karena instruksi Kemendagri sudah ada tabel depodik untuk pengerjaan Ranperda tersebut.

Maka dari itu pihaknya akan bekerja maksimal dalam satu bulan ini dan akan segera membentuk Pansus.

Lebih lanjut Politisi Millenial ini menyampaikan, bahwa DPRD Pekanbaru akan segera menindaklanjuti dua draft Ranperda yang sudah disampaikan Pemko Pekanbaru tesebut.

"Jadi dua Ranperda ini kita fokuskan untuk segera diselesaikan di awal bulan Agustus," janjinya. (***)

Galeri Foto :


Foto : Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat membacakan dua Ranperda



Foto : Para Anggota DPRD Pekanbaru yang hadir saat Rapat Paripurna



Foto : Tamu undangan dari Pemko Pekanbaru yang hadir saat Rapat Paripurna



Foto : Penyerahan dua Ranperda oleh Pemko Pekanbaru
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    Ginda Burnama MT Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada Kota Pekanbaru Tahun 2024

    Sabtu, 22 Jun 2024 | 21:24 WIB
  • Legislatif

    DPRD Kota Pekanbaru Ziarah ke Makam Marhum Pekan

    Jumat, 21 Jun 2024 | 18:10 WIB
  • Legislatif

    DPRD Laksanakan Paripurna Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Terhadap LKPj Pemko Pekanbaru 2023

    Kamis, 20 Jun 2024 | 17:37 WIB
  • Legislatif

    DPRD Gelar Paripurna Laporan Pansus Terhadap Pembahasan LKPj Pemko Pekanbaru Tahun 2023

    Rabu, 19 Jun 2024 | 17:32 WIB
  • Legislatif

    Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Laksanakan Rapat Bersama BKPSDM

    Selasa, 18 Jun 2024 | 17:09 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya