Home › Legislatif › DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dua Ranperda, pada Senin (1/7/2024). Dua Ranperda disampaikan Pemko Pekanbaru dalam rapat paripurna ini, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045.
Rapat dipimpin Wakil ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, di dampingi Wakil Ketua T Azwendi Fajri SE MM, Anggota DPRD lainnya serta Sekwan Hambali Nanda Manurung.
Sementara dari Pemko, diwakili Sekda Pekanbaru Indra Pomi, para asisten, serta kepala OPD lainnya.
Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan, Pemko Pekanbaru sudah menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
"Ini meliputi laporan keuangan daerah pada satu tahun anggaran. Laporan keuangan pemerintah daerah disusun, merupakan hasil konsolidasi dari laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah, yang terdiri laporan registrasi keuangan, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca laporan operasial, laporan harus khas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan dan telah dilakukan audit oleh BPK RI," jelas Sekda.
Dari hasil pemeriksaan, BPK RI Wilayah Provinsi Riau memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2023.
Jumlah WTP yang telah diraih tahun ini merupakan tahun ke-8 Pemko Pekanbaru meraih oponi WTP secara berturut-turut dimulai dari tahun 2016.
Sementara itu, lanjut Indra Pomi, untuk penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Pekanbaru, sudah melalui beberapa tahapan proses. Dimulai dari tahapan forum konsultasi publik, konsultasi rancangan awal RPJPD dengan Provinsi Riau dan Musrenbang RPJPD sehingga subtansi dokumen ini dapat mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak.
Usai paripurna, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution berharap adanya masukan yang konstrukstif dari Anggota DPRD terhadap pembahasan dua Ranperda tersebut.
"APBD 2023 kita sudah kita selesaikan dan sudah diaudit oleh BPK. Kemudian, tadi kita sampaikan juga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Kita harapkan masukan yang konstrukstif dari Anggota DPRD terhadap pembahasan dua Ranperda ini," katanya.
Ranperda tentang RPJPD Kota Pekanbaru 2025-2045 ini merupakan rencana pembangunan dua puluh tahun ke depan yang nantinya akan dibagi dalam 4 tahap.
"(RPJPD) ini akan menjadi pedoman bagi calon kepala daerah terpilih nanti dalam rangka membangun Kota Pekanbaru 20 tahun ke depan," tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengatakan, pihaknya akan menyusun jadwal tahapan serta membentuk Anggota Pansus.
"Dua Ranperda ini diutamakan selesai awal bulan Agustus kita selesaikan. Karena kalau RPJPD itu sudah ditetapkan Kemendagri dan waktunya sudah diatur, serta sudah disesuaikan juga," terangnya.
Diakui, DPRD Pekanbaru harus bekerja lebih ekstra lagi. Karena instruksi Kemendagri sudah ada tabel depodik untuk pengerjaan Ranperda tersebut.
Maka dari itu pihaknya akan bekerja maksimal dalam satu bulan ini dan akan segera membentuk Pansus.
Lebih lanjut Politisi Millenial ini menyampaikan, bahwa DPRD Pekanbaru akan segera menindaklanjuti dua draft Ranperda yang sudah disampaikan Pemko Pekanbaru tesebut.
"Jadi dua Ranperda ini kita fokuskan untuk segera diselesaikan di awal bulan Agustus," janjinya. (***)
Galeri Foto :
Foto : Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat membacakan dua Ranperda
Foto : Para Anggota DPRD Pekanbaru yang hadir saat Rapat Paripurna
Foto : Tamu undangan dari Pemko Pekanbaru yang hadir saat Rapat Paripurna
Foto : Penyerahan dua Ranperda oleh Pemko Pekanbaru
Komentar Via Facebook :