https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Dua Ranperda
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Dua Ranperda

Rabu, 10 Juli 2024 | 21:39 WIB,  
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Dua Ranperda

Foto : Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Tengku Azwendi Fajri SE MM.

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Dua Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045, Selasa (9/7/2024).

Rapat Paripurna ke-6 massa sidang ketiga tahun 2023/2024 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki.

Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE MM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan Jawaban Pemerintah Kota (Pemko) atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045.

"Ada beberapa tanggapan dari Fraksi DPRD. Misalnya berkaitan dengan kata Berbudaya, lalu berkaitan Kata Bertuah, itu semua sudah kami jelaskan pada saat menyampaikan jawaban pemerintah," kata Indra Pomi.

Indra Pomi menambahkan, adapun salah satu masukan dari pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJPD Kota Pekanbaru tahun 2024-2045 yaitu mengenai upaya mencapai arah pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan.

"Dari Fraksi Golkar itu menanyakan apa upaya upaya Pemko untuk mencapai RPJPD. Tentu RPJPD itu akan dibagi menjadi 4 tahap, 5 tahun pertama, 5 tahun kedua, 5 tahun ketiga dan 5 tahun keempat," ujarnya.

Menanggapi jawaban pemerintah, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya untuk Dua Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Kota Pekanbaru Tahun 2025-2045 akan masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (pansus).

Terutama, Ranperda tentang RPJPD Kota Pekanbaru tahun 2025-2045 yang merupakan amanat dari Undang-Undang tentang pembangunan jangka panjang selama 20 tahun.

"Pertama, tentu kita harus mengikuti bagaimana alur pembahasan terhadap RPJPD. Tentu kita mengikuti musrenbang nasional terkait dengan RPJPD. Kedua, apa yang menjadi kebutuhan daerah untuk jangka panjang. Bagaimana arah pembangunan Kota Pekanbaru untuk 20 tahun yang akan datang," papar Nofrizal.

"Ketiga, kebutuhan-kebutuhan apa yang harus kita penuhi. Nah ini menyangkut tentang sharing budget, baik itu budget pemerintah kota dengan pemerintah provinsi maupun budget pemerintah kota dengan pemerintah pusat," tambahnya.

Politisi PAN ini juga menyebut, bagi calon kepala daerah terpilih nantinya tentu harus menyesuaikan dengan RPJPD Kota Pekanbaru tahun 2025-2045.

"Kalau visi misi Walikota kedepan itu RPJMD untuk 5 tahun. Tentu RPJMD mensinkronkan dengan RPJPD, jadi tidak bisa RPJPD sinkron dengan RPJMD," ucap Nofrizal.

Dalam paripurna ini juga dibacakan hasil kesepakatan dalam penetapan keanggotaan Pansus. Ketua Pansus Dua Ranperda tersebut adalah Zulfahmi SE dari Fraksi Hanura-NasDem dan Wakil Ketua Pansus Firmansyah dari Fraksi PKS. (***)

Galeri Foto :


Foto : Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal dan Tengku Azwendi Fajri beserta Sekda Pekanbaru Indra Pomi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.



Foto : Tampak hadir Anggota DPRD Kota Pekanbaru Pangkat Purba saat Paripurna berlangsung



Foto : Pejabat Pemko Pekanbaru yang hadir saat Paripurna



Foto : Kabag Publikasi Badria Rika Sari saat membacakan Draf Paripurna
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD

    Selasa, 09 Jul 2024 | 21:35 WIB
  • Legislatif

    DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda

    Rabu, 03 Jul 2024 | 21:29 WIB
  • Legislatif

    Ginda Burnama MT Hadiri Peluncuran Tahapan Pilkada Kota Pekanbaru Tahun 2024

    Sabtu, 22 Jun 2024 | 21:24 WIB
  • Legislatif

    DPRD Kota Pekanbaru Ziarah ke Makam Marhum Pekan

    Jumat, 21 Jun 2024 | 18:10 WIB
  • Legislatif

    DPRD Laksanakan Paripurna Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Terhadap LKPj Pemko Pekanbaru 2023

    Kamis, 20 Jun 2024 | 17:37 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya