Home › Legislatif › DPRD Kota Pekanbaru Laksanakan Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
DPRD Kota Pekanbaru Laksanakan Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kedua Ranperda tersebut yakni, pertama Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru. Kemudian yang kedua Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pandangan Umum Fraksi itu disampaikan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (16/7/2024).
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama dan Tengku Azwendi Fajri, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut, serta sejumlah Anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Tujuh Fraksi DPRD Pekanbaru menyampaikan pandangan umumnya terhadap Dua Ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru, Senin (15/7) kemarin.
Ketua DPRD Pekanbaru H Muhammad Sabarudi ST menyampaikan bahwa laporan pandangan umum fraksi tersebut berisi pertanyaan, saran serta masukan dari seluruh fraksi terhadap Dua Ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru. Salah satunya, Ranperda KTR.
"KTR ini memberikan perlindungan kepada perokok pasif dari bahaya asap rokok dan ini sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena butuh hidup sehat jauh dari asap rokok. Terutama anak-anak, ibu-ibu dan bukan yang perokok," kata Sabarudi.
Politisi PKS ini menyebut, tahapan selanjutnya adalah mendengar jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Ranperda KTR dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
"Insya Allah, setelah Paripurna Pandangan Umum Fraksi ini langsung Paripurna Jawaban Pemerintah hari ini. Kita berharap Pemko Pekanbaru bisa memberikan penjelasan atas pertanyaan, saran dan masukan dari masing-masing fraksi secara komprehensif," terang Sabarudi.
Usai paripurna, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi terhadap dua Ranperda yang diusulkan pemerintah kota.
"Semua fraksi sudah memberikan pandangan, tentu kita apresiasi. Pandangan yang diberikan ini bersifat masukan, sehingga Ranperda yang kita buat benar-benar bisa diimplementasikan. Jadi tidak hanya sekedar menjadi regulasi saja," ucapnya.
Khusus untuk Ranperda tentang KTR, terang Ingot, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat dari dampak asap rokok.
"KTR ini kan implementasinya langsung kepada masyarakat. Nantinya ada ruangan-ruangan tertentu yang kita atur secara khusus dalam upaya megendalikan kegiatan merokok," tutupnya. (***)
Galeri Foto :
Foto : Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi
Foto : Pejabat yang hadir saat Rapat Paripurna
Foto : Tampak hadir Anggota DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan dalam Rapat Paripurna
Foto : Jubir dari Fraksi Hanura saat menyampaikan pandangan Fraksinya
Komentar Via Facebook :