Home › Legislatif › Bahas R-APBD 2025, Komisi IV Hearing Bersama DLHK Pekanbaru
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Bahas R-APBD 2025, Komisi IV Hearing Bersama DLHK Pekanbaru
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Meski telah melaksanakan rapat dengar pendapat, sistem pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun 2025, belum bisa dipastikan.
Diketahui, Hearing Komisi IV DPRD dengan DLHK Pekanbaru dilaksanakan pada Rabu (14/8/2024) hanya fokus membahas R-APBD 2025. DLHK Pekanbaru mengusulkan anggaran tahun depan sebesar Rp.100 miliar lebih. Hampir setengahnya atau Rp 70 miliar, di poskan untuk pengelolaan sampah.
Itu artinya, anggaran pengelolaan sampah Rp 70 miliar tersebut, hampir sama dengan pengelolaan sampah tahun 2024 ini, dengan sistem pihak ketiga.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc mengungkapkan, bahwa sejauh ini belum ada keputusan apapun untuk sistem pengelolaan sampah tahun depan.
"Komisi IV kemarin masih fokus membahas usulan anggaran DLHK saja. Memang ada disinggung soal sistem pengangkutan sampah, tapi belum putus. Pemko beralasan tidak berani, karena sekarang hanya dijabat Pj Wako," tegas Firmansyah.
DPRD Pekanbaru sendiri, khusus Komisi IV, mengusulkan pengangkutan sampah 2025 diswakelola. Pengelolaannya diserahkan ke kelurahan dan kecamatan.
Usulan ini sudah sejak beberapa tahun lalu disampaikan Komisi IV DPRD ke Pemko Pekanbaru. Namun hingga akhirnya tetap dipihak ketigakan.
"Makanya untuk keputusan finalnya, nanti di rapat Banggar terakhir sebelum APBD 2025 di paripurnakan. Yang jelas, kami DPRD tetap mengusulkan swakelola saja," sebutnya.
Politisi PKS ini bersama teman-teman DPRD Pekanbaru lainnya, sudah melihat sistem pengangkutan sampah pihak ketiga tidak maksimal. Termasuk halnya di Rumbai, yang kini pengelolaannya diserahkan ke DLHK.
Pihak kelurahan dan kecamatan, tidak bisa mengambil keputusan, jika ada persoalan tumpukan sampah dan TPS ilegal.
"Mudah-mudahan saja, ada kebijakan baru dari Pj Wako, agar swakelola tahun depan," harapnya.
Seperti diketahui, pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dalam 5 tahun terakhir, diserahkan Pemko kepada pihak ketiga. Anggarannya sebesar Rp 50 miliar lebih untuk dua zona, plus Rp 20 miliar lebih untuk wilayah Rumbai.
Masih banyak tumpukan sampah dan TPS ilegal setiap hari. Pada tahun 2024 ini, pengangkutan sampah diserahkan kepada PT Bina Riau Sejahtera (BRS) untuk dua zona dengan total Rp 52 miliar lebih. Sementara untuk wilayah Rumbai dikelola langsung oleh DLHK Pekanbaru. (***)
Foto : Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan
Foto : Pihak komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang hadir saat Hearing
Foto : Pihak DLHK yang hadir saat Hearing
Komentar Via Facebook :