https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Limbah EcoGreen Cemari Pemukiman Warga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Gelar Sidak
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Limbah EcoGreen Cemari Pemukiman Warga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Gelar Sidak

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:10 WIB,  
Limbah EcoGreen Cemari Pemukiman Warga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Gelar Sidak

Foto : Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru saat berkeliling pergudangan

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Menindaklanjuti keluhan masyarakat disekitar kawasan EcoGreen, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar sidak ke Kawasan Industri dan Pergudangan EcoGreen Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Senin (6/1/2025). Sidak ini menyikapi banyaknya keluhan masyarakat disekitar diantaranya persoalan aliran limbah dari yang masuk ke kawasan pemukiman masyarakat. 

Sidak Komisi IV ke kawasan EcoGreen yang memiliki total luas area lebih kurang 15 Hektar ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV Rois, Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Roni Amriel Sekretaris Komisi, dan beberapa anggota komisi diantaranya Hamdani, Pangkat Purba, Faisal Reza, Zulkardi, Roni Pasla, Zulfan Hafist, Sovia Septiana dan Zulfahmi. 

Sementara itu, dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru turut hadir DLHK, Dishub, Satpol PP dan beberapa OPD terkait. 

Ketika sidak Komisi IV saat menyusuri kawasan EcoGreen yang memiliki lebih kurang 60 pergudangan dan satu industri yakni PT Nippon Indosari Corpindo (Pabrik Sari Roti). Dimana komisi IV juga menyoroti soal Izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan Analisis Dampak Lalu Lintas dan IMB. 

"Sidak kita hari ini menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar terkait aktivitas kawasan ecogreen, memang dilapangan kita temukan limbah dan pembuangannya masuk kesungai kelulut dekat pemukiman masyarakat, termasuk izin Genset yang seharusnya ada izin SLO," Ujar Zulfan Hafiz.  

Untuk menindaklanjuti temuan Komisi IV tersebut, pihak management EcoGreen diminta hadir memenuhi hearing yang direncanakan dilakukan pada Selasa (7/1) besok. "Besok akan panggil management ecogreen, termasuk pihak pabrik sari roti mereka sudah bagun tapi izin tidak lengkap. Kita tidak alergi dengan pihak yang ingin berinvestasi di kota Pekanbaru tetapi segala aturan tetap dijalankan. Kalau mereka berdalih izin lengkap silahkan dibuktikan saat hearing dan tentunya membawa dokumen yang dibutuhkan," Pungkas Zulfan.

Sementara itu, Suwarno General Manager (GM) Kawasan Industri EcoGreen, Suwarno, menjelaskan bahwa sebagian besar izin dan dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaannya sudah lengkap. "Sepanjang yang kita tahu, semua izin seperti AMDAL dan andalin sudah tersedia dan lengkap. Kalau memang ada temuan terkait perizinan baru yang belum terpenuhi, tentu kami akan segera mengurusnya," ujarnya. 

Kawasan pergudangan EcoGreen saat ini memiliki sekitar 60 unit gudang, namun tidak semuanya terisi. Beberapa gudang masih kosong, sebagian telah disewakan, dan sebagian lagi sudah dijual. 

Terkait adanya laporan dari masyarakat sekitar terkait dugaan limbah yang mencemari lingkungan. Menanggapi hal ini, Suwarno menyangkal bahwa kawasan pergudangan EcoGreen menghasilkan limbah yang mencemari lingkungan. 

"Kami memiliki instalasi pengolahan air limbah yang memastikan bahwa sebelum limbah dialirkan ke parit luar, sudah diolah sesuai standar. Jadi, seharusnya tidak ada masalah dengan limbah dari kawasan kami," tegasnya.

Suwarno juga menegaskan bahwa perusahaan harus berkomitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan. 

"Sebagai perusahaan yang melayani publik, kami tidak mungkin menutup-nutupi hal-hal seperti ini. Jika ada kekurangan, kami akan segera memperbaikinya," tambahnya. (***)


Foto : Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas terkait melihat kondisi pembuangan air salah satu gudang


 
Foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama rombongan melihat tempat yang dijadikan tempat pembuangan air 



Foto : Suasana sidak Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru


 
Foto : Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melihat pembuangan sampah pergudangan
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    Komisi I Panggil Satpol PP, Bapenda dan DPMPTSP Bahas Izin THM 

    Senin, 10 Feb 2025 | 12:01 WIB
  • Pendidikan

    Nama para Istri dan Anak Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam

    Kamis, 10 Okt 2024 | 10:57 WIB
  • Hukrim

    Presiden Pezeshkian Usai Kirim Rudal ke Israel: Jangan Berkonflik dengan Iran

    Rabu, 02 Okt 2024 | 10:06 WIB
  • Politik

    Pemko Pekanbaru Tandatangani MoU dengan Kejari 

    Rabu, 02 Okt 2024 | 09:34 WIB
  • Legislatif

    Bahas Kegiatan Tahun 2025, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Panggil Disketapang

    Minggu, 15 Sep 2024 | 09:28 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya