https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Tumpukan Sampah Hiasi Sudut Kota Pekanbaru, Komisi IV Panggil PT EPP
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Tumpukan Sampah Hiasi Sudut Kota Pekanbaru, Komisi IV Panggil PT EPP

Minggu, 16 Februari 2025 | 13:21 WIB,  
Tumpukan Sampah Hiasi Sudut Kota Pekanbaru, Komisi IV Panggil PT EPP

Foto : Pihak-pihak yang hadir saat Hearing

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - PT Ella Pratama Perkasa (EPP) selaku pihak ketiga angkutan sampah dan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan Hearing terkait viralnya Kota Pekanbaru dihiasi tumpukan-tumpukan sampah yang berserakan sejak awal tahun, pada Senin (13/1/2025). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Sekretaris Roni Amriel serta anggota lainnya Sovia Septiana, Achmad Faisal Reza, Hamdani, Nofrizal, Faisal Islami, Pangkat Purba, Zulkardi, Zulfan Hafiz dan Zulfahmi.

Hadir juga dalam rapat Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Pihak manajement PT EPP juga tampak hadir memenuhi undangan rapat Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru. 

Komisi IV DPRD Pekanbaru sempat mempertanyakan banyaknya tumpukan-tumpukan sampah kepada PT EPP sebagai perusahaan pemenang lelang jasa angkutan sampah 2025 yang hanya bekerja selama 6 bulan di Kota Pekanbaru. 

Padahal, PT EPP sendiri sudah mulai bekerja mengangkut sampah di tiga zona per tanggal 1 Januari 2025. Zona 1 meliputi sejumlah kecamatan yakni Tuah Madani, Bina Widya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan dan Sukajadi. Zona 2 meliputi beberapa kecamatan yakni Sail, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Kulim. Kemudian, zona 3 meliputi sejumlah kecamatan yaitu Rumbai, Rumbai Timur dan Rumbai Barat. Manajemen PT EPP beralasan bahwa tumpukan sampah yang banyak berserakan di pinggir jalan merupakan transisi dari perusahaan pihak ketiga sebelumnya.

Maka dari itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan kepada PT EPP di dalam rapat untuk bisa sesegera mungkin menyelesaikan tumpukan sampah yang menjadi keresahan masyarakat. Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru pun memberi deadline PT Ella Pratama Perkasa untuk dapat mengangkut dan membersihkan tumpukan sampah di Kota Pekanbaru sampai 31 Januari 2025.

"Kondisi hari ini cukup memprihatinkan, kita sepakat dan meminta manajemen PT Ella untuk menyelesaikan masalah tumpukan sampah ini sampai akhir bulan Januari ini," tegas Roni. 

"Jadi diberikan tenggat waktu ini sesuai dengan kesepakatan dan kesanggupan manajemen PT Ella itu sendiri. Awal bulan sudah tidak sampah menumpuk lagi di titik-titik yang menjadi tanggungjawab mereka," ujarnya lagi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru ini juga mengungkapkan, ada dua poin yang menjadi kesepakatan rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan manajemen PT Ella Pratama Perkasa. Poin pertama, semua hal berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang ada di dalam kontrak PT Ella dengan Pemko Pekanbaru dalam hal ini DLHK, harus dipenuhi. Baik itu penyediaan Transdepo di setiap zona, termasuk SDM dan seluruh transportasi angkutan seperti mobil pick up, dump truk hingga alat berat

"Semua yang sudah disepakati di dalam kontrak itu disiapkan dan dipenuhi PT Ella, supaya target pengangkutan sampah bisa tercapai. Ada SDM, transportasi yang memadai dan juga transdepo sebagai transit," sebut Roni lagi. 

Poin kedua, Pemko Pekanbaru melalui DLHK harus memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berfungsi untuk menerima sampah-sampah yang diangkut PT Ella Pratama Perkasa. 

"TPA sekarang kan terkendala tidak jalan, kita tak tahu problemnya apakah anggarannya belum cair karena dipenghujung tahun atau ada problem lain. Sedangkan itu tanggung jawab pemerintah. PT EPP ini berkewajiban untuk mengangkut seluruh sampah yang hampir berjumlah 1.000 Ton per hari ke TPA," pungkas Roni. (***)


Foto : Suasana Hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama PT EPP



Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri turut hadir dalam rapat


 
Foto : Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan



Foto : Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi yang hadir saat rapat
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    ASN dan Honorer RSD Madani Datangi Komisi I, Adukan Terkait Mutasi Pegawai Hingga Kontrak Kerja

    Sabtu, 15 Feb 2025 | 13:16 WIB
  • Legislatif

    Komisi IV Rekomendasikan Tutup Sementara Operasional Kawasan Industri EcoGreen

    Jumat, 14 Feb 2025 | 13:07 WIB
  • Legislatif

    Tumpukan Sampah Terjadi Sejak Awal Tahun, Komisi IV Panggil DLHK Pekanbaru

    Kamis, 13 Feb 2025 | 13:00 WIB
  • Legislatif

    Keberadaan TPS di Jalan Siak 2 Diduga Ilegal, Komisi IV DPRD Pekanbaru Lakukan Sidak 

    Rabu, 12 Feb 2025 | 12:15 WIB
  • Legislatif

    Limbah EcoGreen Cemari Pemukiman Warga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Gelar Sidak

    Selasa, 11 Feb 2025 | 12:10 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya