https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Bahas Pengelolaan Pasar Kuliner Cut Nyak Dien Pekanbaru, Komisi II Rapat Bersama Disperindag serta FK-PWK
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Bahas Pengelolaan Pasar Kuliner Cut Nyak Dien Pekanbaru, Komisi II Rapat Bersama Disperindag serta FK-PWK

Jumat, 21 Februari 2025 | 20:44 WIB,  
Bahas Pengelolaan Pasar Kuliner Cut Nyak Dien Pekanbaru, Komisi II Rapat Bersama Disperindag serta FK-PWK

Foto : Suasana Hearing berlangsung

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner Cut Nyak Dien (FK-PWK) dan pihak Primer Koperasi Kartika Kodim 0301/PBR, Kamis (23/1/2025). 

Dalam hearing, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mendorong pihak Primer Koperasi Kartika Kodim 0301/PBR yang ditunjuk Pemko Pekanbaru sebagai pengelola kawasan kuliner Cut Nyak Dien untuk dapat memfasilitasi salah satu ikon wisata kuliner ini dengan aman dan nyaman. Mulai dari parkir, lajur kendaraan, sampah hingga toilet umum sehingga menjadi kawasan kuliner yang bagus dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat Pekanbaru dan juga pedagang. 

Dimana, Disperindag Kota Pekanbaru telah menunjuk pihak mandiri Primer Koperasi Kartika Kodim 0301/PBR sejak Oktober 2024. Mereka memungut uang retribusi ke pedagang sebesar Rp400 ribu. Termasuk, listrik dan uang kebersihan.

Rizky Bagus Oka mengapresiasi kebersihan kawasan kuliner Cut Nyak Dien kini sudah lebih baik dan kebutuhan listrik bagi pedagang perlahan mulai dirapikan.Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari kawasan kuliner Cut Nyak Dien belum sesuai harapan.

"Retribusi yang disetorkan dari koperasi per bulannya ke Pemko itu belum sesuai harapan. Kita hitung-hitung dengan angka yang harusnya didapat dari pedagang itu belum sesuai karena fasilitas-fasilitas yang dipakai belum memadai," kata Oka.

Oka menginginkan, dengan jumlah retribusi besar yang dikutip ke pedagang tersebut harus sebanding dengan fasilitas umum hingga kelengkapan fasilitas tambahan lain.

"Ketika (Cut Nyak Dien) sudah dikelola oleh pemerintah, kita minta fasilitas yang diberikan itu juga sepadan. Kita ingin lebih terang lagi, lebih tertata lagi dan kita ingin lebih teratur lagi," harapnya.

Ia menekankan, banyak kebutuhan dasar yang harus dipenuhi pihak koperasi sebagai pengelola kawasan kuliner Cut Nyak Dien untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung. Salah satunya kebutuhan penyediaan toilet umum portable.

"(Toilet portable) itu perlu, kita harap keamanan dan kenyamanan diperhatikan. Keamanan itu termasuk perparkiran, barang-barang pedagang maupun pengunjung. Sedangkan kenyamanan termasuk arus lalu lintas disana supaya tidak semrawut dan macet," sebutnya.

Pihak koperasi juga diharapkan serius dan sungguh-sungguh mengelola kawasan kuliner Cut Nyak Dien. Bukan hanya sekedar mengambil retribusi ke pedagang terus disetor ke Pemko Pekanbaru.

"Bukan itu yang kita mau, tapi kita mengharapkan pengelola yang benar-benar mengelola pusat wisata kuliner malam yang ada di Cut Nyak Dien dengan potensi sekitar 325-350 pedagang ini kita yakin besar perputaran ekonomi yang terjadi setiap harinya," ujarnya.

Politisi muda ini sejatinya ingin salah satu pusat UMKM ini dilengkapi fasilitas-fasilitas yang memadai ketika kawasan kuliner Cut Nyak Dien diambil alih dan dikelola oleh Pemko Pekanbaru.

"Jangan ada lagi pungli toilet yang ada di Dinas Kesehatan dan Satpol PP. Ketika retribusi diambil, ada hak-hak dan kewajiban yang harus dibayar seperti toilet portable dan itu harus dikerjakan secepat mungkin oleh pihak koperasi yang ditunjuk langsung oleh Disperindag, ada SK-nya per 3 bulan. Jadi kita minta itu dikelola lebih rapi dan lebih bagus, sehingga jangan cuma ambil retribusinya saja," jelas Oka.(***)


Foto : Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin yang memimpin rapat



Foto : Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka saat bertanya dalam rapat



Foto : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang hadir



Foto : Pihak Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner Cut Nyak Dien (FK-PWK) yang hadir saat rapat
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    Plt Direktur RSD Madani Langgar Aturan Mutasi Pegawai, Komisi I Gelar Hearing Bersama Pihak Terkait

    Kamis, 20 Feb 2025 | 20:40 WIB
  • Legislatif

    Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Panggil Pihak Terkait, Bahas Pengelolaan Parkir 

    Rabu, 19 Feb 2025 | 13:36 WIB
  • Legislatif

    Bahas Infrastruktur, Komisi IV Rapat Bersama Dinas PUPR Kota Pekanbaru

    Selasa, 18 Feb 2025 | 13:31 WIB
  • Legislatif

    Bahas Realisasi Anggaran, Komisi II Laksanakan Hearing Bersama Distankan Pekanbaru

    Senin, 17 Feb 2025 | 13:26 WIB
  • Legislatif

    Tumpukan Sampah Hiasi Sudut Kota Pekanbaru, Komisi IV Panggil PT EPP

    Minggu, 16 Feb 2025 | 13:21 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya