https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Politik › DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pengesahan Perubahan Tatib Dewan
Politik

Galeri Foto Paripurna DPRD Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pengesahan Perubahan Tatib Dewan

Sabtu, 23 September 2023 | 21:21 WIB,  
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pengesahan Perubahan Tatib Dewan

Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi saat memimpin sidang paripurna

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Setelah melalui beberapa kali pembahasan, akhirnya Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Pekanbaru resmi disahkan, melalui Rapat Paripurna Selasa (9/5/2023) sore. 

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, serta para anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko, dihadiri Asisten I Masykur, beberapa kepala OPD, dan unsur Forkompimda.


GALERI FOTO : Asisten I Masykur mewakili Pemko Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi selaku pemimpin sidang paripurna

Sayangnya, pada Paripurna ini dihadiri sekitar 5 OPD, serta tak satu pun Camat atau pun perwakilannya hadir. Padahal, kehadiran para pejabat Pemko ini sudah beberapa kali disorot Pimpinan DPRD Pekanbaru.

Juru bicara Bapemperda DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH menyampaikan, laporan pembahasan Tatib ini. Disampaikan, peraturan di dalam Tatib ini menyangkut hal yang mengatur tentang kerja Anggota DPRD Pekanbaru.


GALERI FOTO : Suasana Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Tata Tertib

Sesuai peraturan No 1 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Pekanbaru, ada beberapa perubahan yang sudah disepakati bersama, dalam pembahasan pada tahun 2022.

"Ada beberapa perubahan di masing-masing pasal. Seperti ketentuan dalam pasal 1, pasal 23, pasal 25 dan pasal 26b, pasal 54a dan lainnya. Perubahannya hanya pada teknis kerja Anggota DPRD. Baik itu rapat, reses, sosialisasi Perda serta hal lain," paparnya.


GALERI FOTO : Pembacaan draf saat Rapat Paripurna oleh Sekwan DPRD Pekanbaru

Dalam perubahan ini, sudah mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan, pengesahan perubahan Tatib ini, untuk melaksanakan Tupoksi, tugas serta kewenangan dan hak anggota DPRD.


GALERI FOTO : Juru Bicara Bapemperda DPRD Pekanbaru Robin Eduar saat menyerahkan laporan

"Pembahasan ini secara internal, baik dari fraksi, AKD (alat kelengkapan dewan), dan pimpinan DPRD, sehingga hari ini disahkan. Setelah ini, Tatib ini pedoman kita dalam bekerja," sebutnya.(*)

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

DPRD Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Komisi I DPRD Pekanbaru Serahkan Data Tiang Ilegal ke APJATEL

    Senin, 18 Sep 2023 | 21:12 WIB
  • Politik

    Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Catatan Khusus Soal Sampah ke DLHK

    Jumat, 22 Sep 2023 | 20:58 WIB
  • Politik

    Bahas Tiang Jaringan Internet, Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil Diskominfo

    Selasa, 19 Sep 2023 | 20:51 WIB
  • Politik

    Bahas Kegiatan Pembangunan 2023, Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil Disdik

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 20:44 WIB
  • Politik

    Komisi I DPRD Pekanbaru Sebut, Dari 42 Provider Belum Ada Satupun Berkontribusi ke PAD

    Sabtu, 23 Sep 2023 | 20:36 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya