https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Legislatif › Komisi IV DPRD Pekanbaru Temukan Kejanggalan Proses Lelang Angkutan Sampah
Legislatif

Galeri Foto DPRD Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru Temukan Kejanggalan Proses Lelang Angkutan Sampah

Kamis, 27 Februari 2025 | 01:28 WIB,  
Komisi IV DPRD Pekanbaru Temukan Kejanggalan Proses Lelang Angkutan Sampah

Foto : Komisi IV DPRD Pekanbaru Kunlap di lokasi pertama di Jalan Labersa

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke dua lokasi Transdepo, yakni di zona 1 yang berlokasi di Jalan Labersa, Kecamatan Bukitraya, serta zona 2 di Jalan Haji Samsul Bahri, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, pada Kamis (27/2/2025). Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi, menilai adanya indikasi penyimpangan dalam proses lelang angkutan sampah yang dimenangkan oleh PT Ella Pratama Perkasa (PT EPP).

Disampaikan Zulkardi bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan angkutan sampah. Salah satu temuan mencolok adalah ketidaksesuaian spesifikasi armada angkutan dengan kontrak yang telah disepakati dengan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Seharusnya, armada angkutan sampah yang digunakan berusia maksimal lima tahun. Namun, di lapangan, kami masih menemukan kendaraan tahun 2004 yang jelas tidak memenuhi ketentuan. Saat proses lelang, dokumen armada menunjukkan kendaraan yang lebih baru, tetapi setelah menang, armada yang digunakan justru berbeda," ungkap Zulkardi.

Selain itu, jumlah unit angkutan yang beroperasi juga tidak sesuai dengan kontrak. Dari total 60 unit yang seharusnya tersedia, hanya sekitar 40 unit yang ditemukan di lapangan.

Tak hanya soal armada, PT EPP juga belum mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya sudah dipenuhi sejak tahap perencanaan. "Seharusnya, transdepo ini baru boleh beroperasi setelah mengantongi izin. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, izin baru diurus setelah transdepo berjalan. Ini pelanggaran serius," tegasnya.

Zulkardi juga menyoroti masalah pengelolaan sampah di transdepo yang tidak sesuai dengan kontrak. Berdasarkan perjanjian, sampah harus segera diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam waktu 24 jam. Namun, dalam tinjauan lapangan, ditemukan tumpukan sampah yang sudah mengendap selama berbulan-bulan.

Lebih lanjut, pihaknya juga mendapati bahwa PT EPP mengizinkan kendaraan angkutan mandiri untuk membuang sampah ke transdepo. Padahal, berdasarkan aturan, hanya armada resmi yang boleh melakukan pengangkutan. "PT EPP memperoleh keuntungan dari penambahan tonase sampah yang diangkut oleh kendaraan mandiri ini. Seharusnya, tanggungjawab pengangkutan sampah dari masyarakat ada pada PT EPP, bukan pihak lain," jelasnya.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois, didampingi Sekretaris Komisi IV Roni Amriel, serta Anggota Komisi IV lainnya, yaitu Zulkardi, Roni Pasla, dan Nurul Ikhsan.(***)


Foto : Pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru Kunlap ke Transdepo



Foto : Pihak komisi IV DPRD Pekanbaru melihat langsung tumpukan sampah di Transdepo



Foto : Suasana Kunlap berlangsung



Foto : Suasana Kunlap Komisi IV DPRD Pekanbaru
 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Legislatif

    Perkuat Identitas Budaya Melayu, Komisi III DPRD Pekanbaru Hearing Bersama Disbudpar

    Rabu, 26 Feb 2025 | 01:22 WIB
  • Legislatif

    Bahas Kontribusi Usaha, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Kembali Panggil Beberapa Swalayan Modern

    Selasa, 25 Feb 2025 | 21:21 WIB
  • Legislatif

    Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Panggil Manajemen PDAM Tirta Siak, Soroti Kontribusi PAD

    Jumat, 28 Feb 2025 | 21:17 WIB
  • Legislatif

    Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Panggil Dinas Perkim Bahas Anggaran Penanganan Banjir Tahun 2025

    Kamis, 27 Feb 2025 | 21:13 WIB
  • Legislatif

    Bahas PAD dan Tunggakan Pajak, Komisi II Panggil Pihak Pergudangan dan Bapenda Pekanbaru

    Rabu, 26 Feb 2025 | 21:08 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya