https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Politik › Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Peran Strategis LPS dalam Pengelolaan Sampah
Politik

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Peran Strategis LPS dalam Pengelolaan Sampah

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:08 WIB,  
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Peran Strategis LPS dalam Pengelolaan Sampah

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dalam upaya penataan dan pengelolaan sampah di tingkat kecamatan. Ia bahkan turun langsung ke lapangan untuk mengoordinasikan serta memberikan pemahaman kepada para pegawai kecamatan terkait fungsi dan kewenangan LPS.

"LPS ini bukan seperti lembaga masyarakat biasa seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). LPS memiliki otoritas tinggi dalam pengelolaan sampah dan dapat menimbulkan permasalahan jika tidak dikelola dengan baik," ujar Agung usai rapat evaluasi sepekan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (19/5/2025).

LPS merupakan lembaga resmi yang memiliki izin operasional dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Namun, kehadiran LPS bukan untuk mengambil keuntungan dari pengelolaan yang sudah ada, melainkan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan tertib.

"Kami ingin LPS ini menjadi lembaga yang layak dan mandiri, memiliki armada sendiri serta mengangkut sampah secara mandiri. Tujuannya adalah untuk mengatur segala aktivitas persampahan di wilayah masing-masing," ungkap Agung.

Setiap kendaraan pengangkut sampah wajib memiliki izin dari LPS. Agar, jalur dan lokasi pembuangan bisa terpantau dengan baik.

Tanpa pengawasan yang jelas, sampah bisa saja dibuang sembarangan. Hal seperti inilah yang menciptakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang merusak tata kota.

"Kalau tidak diarahkan, mereka bisa buang sampah dimana saja. Awalnya menyelesaikan satu titik, tapi malah menimbulkan masalah baru dengan membuang di pinggir jalan," jelas Agung.

Dengan keberadaan LPS, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi tumpukan sampah liar di berbagai sudut kota. Penataan pengelolaan sampah ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan tertata.*** 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Riau

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • Legislatif

    Tak Dihadiri Perusahaan, Ini Hasil Hearing Komisi III DPRD Pekanbaru bersama Disnaker Terkait Penahanan Ijazah Karyawan

    Senin, 28 Apr 2025 | 17:55 WIB
  • Riau

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB
  • Legislatif

    Hadiri Forum Koordinasi Penyusunan RIPJ-PID, Dr Karmila Sari: BRIDA Riau Diharapkan Jadi Motor Penggerak Inovasi Daerah

    Rabu, 19 Mar 2025 | 17:20 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya