Home › Legislatif › Azwendi Sosialisasikan Program Kesejahteraan Sosial di Sail
Galeri Foto
Azwendi Sosialisasikan Program Kesejahteraan Sosial di Sail
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari saat memaparkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2023 kepada masyarakat di Kecamatan Sail
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajari memaparkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2023 kepada masyarakat di Jalan Bougenville Kecamatan Sail pada Jumat (28/11). Di mana Perda ini berisikan aturan tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Puluhan masyarakat memadati arena kegiatan sejak sore hingga menjelang waktu magrib .
Tengku Azwendi menjelaskan bahwa keberadaan Perda ini sebagai acuan dalam menyelenggarakan layanan dan program kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan di Kota Pekanbaru. Serta untuk menjamin hak dasar warga dan menjamin perlindungan dan pemberdayaan sosial.
"Pada dasarnya aturan ini dibuat untuk menjamin penyelengaraan layanan dan program kesejahteraaan dengan tertata dan terarah," jelas Tengku Azwendi.
Perda ini, jelas politisi Demokrat Pekanbaru itu, lahir pada 10 Februari 2023 dengan harapan dapat mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat bagi setiap warga Kota Pekanbaru sebagaimana amanat konstitusi bahwa negara bertanggungjawab atas kesejahteraaan umum.
"Di sini, pemerintah memandang kesejahteraan sosial bukan hanya bagian tanggung jawab sesaat tetapi juga bagian dari pembangunan berkelanjutan," paparnya.
Untuk mewujudkan tujuan dari perda ini tidak cukup dengan sosialisasi semata, oleh sebab itu diperlukan upaya nyata dari pemerintah dan masyarakat agar ketentuan yang tertuang dalam perda ini dijalankan secara efektif.
"Dengan sosialisasi ini semacam penting untuk dilakukan agar memastikan masyarakat tahu dan sadar akan keberadaan regulasi dan bisa memanfaatkan serta ikut berpartisipasi dalam sistem kesejahteraan sosial," tutupnya.
Galeri Foto :
.jpg)
Warga antusias menghadiri kegiatan Penyebarluasan Perda
.jpg)
Foto bersama usai kegiatan Penyebarluasan Perda






Komentar Via Facebook :