https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Politik › Mahasiswa Datangi DPRD Pekanbaru Pertanyakan Pembiaran Kabel Jaringan Semrawut di Kota Pekanbaru
Politik

Mahasiswa Datangi DPRD Pekanbaru Pertanyakan Pembiaran Kabel Jaringan Semrawut di Kota Pekanbaru

Sabtu, 30 September 2023 | 15:41 WIB,  
Mahasiswa Datangi DPRD Pekanbaru Pertanyakan Pembiaran Kabel Jaringan Semrawut di Kota Pekanbaru

Suasana rapat

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Mahasiswa dari berbagai elemen, mendatangi Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (26/9/2023). Kedatangan massa yang melabeli diri dengan nama Evaluasi Lancang Kuning Provinsi Riau (Elang), dikawal ketat aparat Kepolisian.

Kedatangan mereka disambut baik anggota DPRD Pekanbaru, di ruang Komisi I. Massa ingin menyampaikan aspirasi terkait kabel jaringan semrawut di Kota Pekanbaru, yang terkesan terjadinya pembiaran selama ini.

Ada enam perwakilan mahasiswa yang diterima di ruang Komisi I DPRD, yang di dampingi langsung Kapolsekta Pekanbaru Kota dan anggotanya, serta Ketua Komisi I DPRD Doni Saputra SH, dan anggota Komisi I lainnya Sigit Yuwono ST. 

"Terima kasih kepada Bapak-bapak Dewan yang sudah menerima kami. Pada intinya, kami ingin sampaikan beberapa hal terkait soal jaringan telekomunikasi, yang sudah meresahkan warga. Sementara tidak ada tindakan dari pemerintah," kata Koordinator Massa, Gusti Perdamaian dalam pertemuan.

Disampaikan, dari hasil laporan masyarakat dan kunjungan lapangan pihaknya, persoalan jaringan tersebut, tidak hanya kabel semrawut, tapi bebasnya pihak provider menanamkan tiang di lahan milik masyarakat.

Provider menanam tiang, tanpa ada restu dari masyarakat. Padahal memasuki area milik masyarakat tanpa ada izin, sesuai aturan itu bisa didenda.

"Kami minta Anggota DPRD memanggil provider ini. Jangan seenaknya mereka menanam tiang. Terutama keresahan warga itu di daerah Marpoyan dan lainnya. Sangat meresahkan tiang dan kabel jaringan ini," tambahnya.

Dengan kondisi ini, mahasiswa juga meminta kepada DPRD Pekanbaru, khusus Komisi I, untuk segera mengambil langkah tegas kepada pihak terkait, karena sudah banyak masyarakat mengadukan persoalan ini.

Kemudian, mereka juga meminta DPRD Pekanbaru melakukan langkah jelas dan pasti, serta memanggil hearing provider ini. Termasuk juga memanggil vendor dari semua perusahaan tiang kabel fiber optik, agar bisa menunjukkan izin masing-masing.

Merespon pernyataan mahasiswa, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH menegaskan, bahwa untuk masalah kabel jaringan semrawut ini, pihaknya sudah beberapa kali memanggil hearing pihak terkait.

Termasuk juga asosisasi pengusaha jaringan, beberapa OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. Bahkan Komisi I sudah merekomendasikan, agar Pemko menindak dan membongkar jaringan kabel yang tak berizin.

"Perusahaan-perusahaan kabel jaringan ini banyak di Jakarta. Tapi ada juga di Kota Pekanbaru ini. Kita sudah minta OPD terkait, untuk mendatanya. Mana yang tak berizin, harus ada izin. Kota Pekanbaru ini ada tuannya, yang juga ada aturan yang harus diikuti," tegas Doni di hadapan mahasiswa.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD lainnya Sigit Yuwono ST. Katanya, keberadaan kabel jaringan semrawut di Kota Pekanbaru, memang meresahkan warga. Warga menolak, namun sampai hari ini belum ada action nyata dari pemerintah.


"Kita sudah minta, jika memang belum ada Perdanya, harusnya Pemko buat Perwakonya dulu. Sehingga ada regulasi yang mengatur kabel kabel ini," bebernya.

Meski demikian, lanjut Sigit, apa yang diinginkan massa agar DPRD Pekanbaru, kembali memanggil provider dan OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru, membahas kabel jaringan ini, akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

"Pasti, pasti kita panggil lagi provider ini, termasuk OPD teknis. Kita juga ingin tahu sampai di mana kerja mereka, pasca hearing beberapa waktu lalu," sebut Sigit.

Selain ke DPRD Pekanbaru, massa Elang juga melayangkan surat ke Satpol PP, Dinas PUPR dan Dinas DMP-PTSP, berisikan tuntutan yang sama.

Sekitar satu jam beraudiensi, massa pulang dengan tertib. (Galeri)

Galeri Foto : 


Foto : Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono (baju putih) saat audiensi kepada perwakilan mahasiswa



Foto : Perwakilan mahasiswa yang mengikuti rapat



Foto : Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra saat memimpin rapat



Foto : Penyerahan aspirasi para mahasiswa kepada Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru
 

Editor : Editor

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPRD Kota Pekanbaru Gelar Paripurna Laporan Reses

    Jumat, 29 Sep 2023 | 15:35 WIB
  • Politik

    Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD-P Pekanbaru 2023 

    Kamis, 28 Sep 2023 | 15:29 WIB
  • Politik

    DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Nota Keuangan Ranperda APBD-P Tahun 2023

    Rabu, 27 Sep 2023 | 12:04 WIB
  • Politik

    Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing bersama Disdik Bahas Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Pekanbaru 2023

    Selasa, 26 Sep 2023 | 11:49 WIB
  • Politik

    DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD P 2023

    Senin, 25 Sep 2023 | 11:41 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya