Home › Politik › Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Sosialisasikan Perda Terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Sosialisasikan Perda Terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Salah satu kegiatan DPRD yakni turut aktif berperan dalam melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam hal ini menyampaikan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial. Kegiatan penyebarluasan Perda ini dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST di Jalan Badak Ujung RT 02 RW 03 Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad siang (17/09/2023).
Disini Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi menyampaikan terkait perda ini salah satu tujuannya meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan.
"Sosialisasi peraturan daerah yang disampaikan diharapkan dapat dipahami dan dan bermanfaan bagi masyarakat,"singkat M Sabarudi. (Galeri)
Galeri Foto :
Foto : Suasana tanya jawab saat Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi melaksanakan Penyebarluasan Perda
Foto : Suasana Penyebarluasan Perda yang dilaksanakan M Sabarudi
Foto : Masyarakat yang antusias hadir
Foto : Suasana pembacaan do'a sebelum kegiatan dimulai
Komentar Via Facebook :