https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://sudutkotanews.com

Info Iklan     Pedoman Media     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://sudutkotanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Riau
  • Hiburan
  • Politik
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Legislatif
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Siak
  • Lainnya
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohul
    • Rohil
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Meranti
    • Pelalawan

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Home › Politik › DPRD Gelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru
Politik

DPRD Gelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru

Rabu, 27 September 2023 | 09:57 WIB,  
DPRD Gelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru

Suasana Rapat Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru

Sudutkotanews.com, Pekanbaru - setelah diajukan Pemko Pekanbaru, akhirnya DPRD Pekanbaru menggelar Paripurna Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru, Senin (7/8/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM dan anggota dewan lainnya. Sementara dari pemerintah, dihadiri Sekda Indra Pomi Nasution, serta beberapa Kepala OPD lainnya.

Disampaikan Sekda Indra Pomi Nasution, bahwa Pemko mengajukan Ranperda ini, terkait aturan tersebut terkait pola, sistem dan sistem perencanaan transportasi di kota ini.
 
"Termasuk parkir di tepi jalan dan sebagainya. Inilah yang mau diatur dalam penyelenggaraan transportasi ini," paparnya.

 Sekda menyampaikan, aturan ini diusulkan, agar sistem manajemen transportasi umum berjalan baik dan handal di Kota Pekanbaru.

Sebab, lanjut dia, transportasi umum di Kota Pekanbaru sudah memiliki sistem dengan baik, yakni adanya transportasi massal yang dioperasikan Pemko pada beberapa tahun terakhir.

Transportasi umum yang dimiliki Pemko Pekanbaru seperti Bus TMP, kata Indra, sudah terintegrasi sejumlah tujuan. Bahkan juga terintegrasi dengan transportasi yang dimiliki Pemprov Riau.

"Termasuk kita ingin mengintegrasikan transportasi sungai dengan transportasi darat, sebab Kota Pekanbaru dikenal dengan kota perdagangan dan jasa," katanya.

Dia juga menyampaikan, aturan ini juga ingin menerapkan retribusi bagi angkutan umum milik Pemko Pekanbaru, yakni Bus TMP, sebab masih dibantu oleh APBD Pekanbaru.

"Kami menyambut baik persetujuan DPRD, yang menyetujui Raperda ini dibahas ke tingkat selanjutnya," harapnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal menambahkan, Ranperda ini diusulkan pemerintah kota, telah disetujui legislatif untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Sebab, menurut dia, aturan ini penting dibuat untuk menyempurnakan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat.

"Ini untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat," sebutnya. (Galeri)

Galeri Foto :

Foto : Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution Hadir dalam Paripurna


Foto : Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal hadr saat Rapat Paripurna.


Foto : Anggota DPRD Pekanbaru Eri Sumarni saat menyampaikan laporan


Foto : Anggota DPRD Pekanbaru Masni Ernawati saat menyerahkan laporan

 

Editor : Editor

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Roem Diani Dewi Sosialisasikan Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

    Sabtu, 23 Sep 2023 | 23:19 WIB
  • Politik

    Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda

    Senin, 02 Okt 2023 | 23:15 WIB
  • Politik

    Dapot Sinaga Jelaskan Perda Kota Pekanbaru Terkait Retribusi Sampah

    Minggu, 01 Okt 2023 | 23:10 WIB
  • Politik

    Sosialisasikan Perda Retribusi Sampah, Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 23:05 WIB
  • Politik

    Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda Retribusi Sampah

    Jumat, 29 Sep 2023 | 23:01 WIB
Space Iklan P10

RIAU

  • Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemprov Riau Sosialisasikan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:07 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program

    Gubri Abdul Wahid Luncurkan Program 'Bermarwah' Ringankan Pajak Kendaraan Riau

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:05 WIB
  • UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    UAS Resmi Dilantik sebagai Direktur LP3N

    Rabu, 23 Apr 2025 | 16:18 WIB

NASIONAL

  • Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Siap-siap, Gaji Pekerja Swasta Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10

    Selasa, 28 Mei 2024 | 12:38 WIB
  • Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Inilah Sebab-Sebab Terjatuh ke Dalam Kesyirikan (Bag. 1)

    Senin, 16 Okt 2023 | 09:51 WIB
  • Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Begini Cara Melacak Nomor HP Orang, Mudah Tapi Canggih

    Senin, 16 Okt 2023 | 08:30 WIB

POLITIK

  • Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Pegawai!

    Selasa, 20 Mei 2025 | 16:00 WIB
  • Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:51 WIB
  • Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pelantikan PMP, Dorong Pemuda Jadi Motor Penggerak Kota Berbudaya

    Selasa, 20 Mei 2025 | 14:11 WIB
    sudutkotanews.com



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media     Info Iklan    

    sudutkotanews.com - All Right Reserved Desain by : Aditya