Home › Politik › Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT Laksanakan Penyebarluasan Perda di Payung Sekaki
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT Laksanakan Penyebarluasan Perda di Payung Sekaki
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT dari Fraksi Gerindra melaksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah kota Pekanbaru. Adapun perda yang disosialisasikan Ginda yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini juga merupakan agenda DPRD yaitu turut aktif berperan dalam melaksanakan penyebarluasan Perda kota Pekanbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (18/9/2023) di Jalan Kulim Gang Cemara, Tirta Siak, Payung Sekaki.
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
"Kesejahteraan sosial itu sendiri adalah kondisi terpenuhinya kebutihan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya," jelas Ginda.
Dalam pelaksanaan sosialisasi Perda kota Pekanbaru ini, Ginda berharap masyarakat dapat lebih mengerti dan tahu terkait adanya perda yang ada di kota Pekanbaru. (Galeri)
Galeri Foto :
Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT saat memaparkan terkait Perda Kota Pekanbaru
Foto : Suasana kegiatan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT
Foto : Penyerahan Perda yang disosialisasikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT kepada perwakilan masyarakat
Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT saat foto bersama masyarakat
Komentar Via Facebook :