Home › Politik › Sosialisasikan Perda Retribusi Sampah, Robin Eduar Laksanakan Penyebarluasan Perda
Sosialisasikan Perda Retribusi Sampah, Robin Eduar Laksanakan Penyebarluasan Perda
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Sebagai salah satu kegiatan DPRD, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar dari Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah kota Pekanbaru. Adapun perda yang ia sosialisasikan terkait Perda no 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Kegiatan ini dilaksanakan salah satunya di Jalan Angkasa, Payung Sekaki beberapa waktu lalu.
Dijelaskan oleh Robin terkait Perda ini, bahwa dari pengelolaan sampah ada retribusi yang ditarik untuk masuk ke PAD kota Pekanbaru.
"Harapannya masyarakat lebih tau berapa kewajiban yang harus mereka (warga) bayar. Sementara untuk harapan masyarakat agar masyarakat dapat diangkut tepat waktu," jelas Robin.
Lanjut Robin, masyarakat sendiri pun tidak mempermasalah berapa retribusi sampah yang dibayar namun sampah diangkut.
"Kita juga sosialisasikan agar sampah jangan dibuang sembarangan. Apalagi dibuang dalam drainase yang mengakibatkan drainase tersumbat dan dapat menyebabkan banjir. (Galeri)
Galeri Foto :
Foto : Masyarakat yang antusias hadir saat kegiatan Robin Eduar
Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar bersama warga saat foto bersama
Komentar Via Facebook :