Home › Politik › Komisi I dan Satpol PP Kunlap Tinjau Langsung Penyegelan Tiang Jaringan Internet
Komisi I dan Satpol PP Kunlap Tinjau Langsung Penyegelan Tiang Jaringan Internet
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Pekanbaru mendesak Pemko Pekanbaru untuk konsisten dan bersikap tegas melakukan penertiban tiang dan kabel jaringan internet yang semakin banyak terpasang di berbagai wilayah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung usai turun bersama Satpol PP Kota Pekanbaru dalam penyegelan sejumlah tiang jaringan internet yang ditanam secara ilegal di sekitar kawasan Jalan Selamat, Labuh Baru Baru Timur, Jum'at (6/10/2023).
Krismat mengatakan, keberadaan tiang-tiang dan kabel yang terpasang dengan liar di berbagai titik ini merupakan sebuah bentuk pelecehan dari para provider jaringan internet.
"Sejauh ini, kita melihat memang ini sudah terjadi pelecehan yang luar biasa dari pihak-pihak provider yang sengaja berbisnis di Kota Pekanbaru tanpa memiliki izin. Datang ke rumah-rumah warga, minta izin menggali dan menanam tiang-tiang dengan seenaknya saja, padahal izinnya tidak lengkap hanya dari RT RW" kata Krismat.
Diungkapkan Krismat, kalangan DPRD Pekanbaru sudah berbuih-buih meminta Pemko melalui OPD terkait untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat soal tiang dan kabel jaringan.
Bahkan, provider internet seakan tak peduli dan tetap membandel menambah tiang-tiang jaringan mereka.
"Kita sudah tak tahu lagi, sudah sebanyak apa usaha yang sudah kita buat untuk mengatasi keresahan masyarakat ini. Koordinasi kita dengan Pemko sudah, lalu memberikan surat edaran sudah, terus kita juga sudah memanggil Apjatel dan pihak provider tetapi tidak ada satupun yang diindahkan oleh semua provider yang berbisnis di Pekanbaru," jelasnya.
Ia pun mendukung jika ada warga bertindak anarkis dengan menolak serta mengusir pihak provider saat hendak menanam tiang dan memasang kabel-kabel internet tersebut.
"Hari ini gelombang penolakan dari masyarakat sudah juga cukup masif, kita khawatir nanti ketika provider ini turun ke masyarakat dan ternyata tidak melengkapi izin, disitu masyarakat menjadi anarkis," ujarnya.
"Kalau Pemko Pekanbaru masih menganggap persoalan ini belum serius untuk ditangani, itu saya sudah tak tahu lagi, saya udah nyerah. Jadi, ya silahkan sajalah masyarakat mengambil tindakan masing-masing," tambahnya.
Krismat juga menyayangkan warga sering kali kerap menjadi alasan dan pegangan dari pihak ketiga yang ditunjuk oleh pihak provider internet untuk memasang tiang dan kabel jaringan.
Padahal, pemasangan tiang dan kabel yang dilakukan oleh provider ini tidak ada mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru.
"Sering sekali masyarakat ini dibodohi oleh mereka-mereka (provider) yang sengaja menanam tiang dan menggelar kabel di berbagai titik ini dengan alasannya sudah mendapat izin dari RT RW. Padahal, sebagaimana yang sudah beberapa kali kita rapatkan bahwa mereka tidak mengantongi izin. Dari mulai keberadaan mereka disini sampai izin pemasangan kabelnya," ungkapnya.
Lebih ironis lagi, Kata Krismat, tiang dan kabel jaringan internet yang dipasang ini tidak ada satupun berkontribusi terhadap Kota Pekanbaru.
Nyatanya, keberadaan tiang-tiang dan kabel internet ini sudah banyak berseliweran sehingga mengancam keselamatan masyarakat, mengganggu ketertiban umum serta merusak estetika keindahan kota.
"Ya, sudah jelas tiang-tiang dan kabel ini berkontribusi pada banyak hal. Rusaknya estetika kota, terganggunya ketertiban umum dan keselamatan dan mengancam warga, ini sudah dibuktikan dengan jatuhnya korban, berkontribusi terhadap banjir, ya lihat saja kabel-kabel yang sengaja tidak dirapikan akhirnya menumpuk di selokan, itulah kontribusi mereka" papar Krismat.
Politisi Hanura ini mengaku geram dengan maraknya tiang-tiang dan kabel telekomunikasi yang semakin bertambah di beberapa sudut wilayah Kota Pekanbaru.
"Saya sudah cukup jengah dengan persoalan ini, jadi silahkan saja kalau masyarakat itu mau bertindak, ya bertindaklah. Kami sudah tidak tahu lagi, kami sudah melakukan berbagai usaha," cetusnya.
Dengan adanya penyegelan ini, para provider diminta untuk tidak lagi menanam tiang-tiang serta memasang kabel jaringan internet dengan liar.
"Kita sudah turun dan menyegel beberapa tiang di kawasan Labuh Baru Timur. Kita mau tunggu seperti apa reaksi dari provider-provider ini. Kalau juga tidak diindahkan, berarti benar tidak ada lagi harga diri Pemko Pekanbaru dibuat oleh para provider," tutup Krismat. (Galeri)
Galeri Foto :
Foto : Kasatpol PP menertibkan tiang jaringan internet yang ditanam secara ilegal
Foto : Wakil Ketua Komisi I Krismat ikut meninjau penyegelan sejumlah tiang jaringan internet yang ditanam secara ilegal
Foto : Kasatpol PP Pekanbaru dan Wakil Ketua Komisi I Krismat melaksanakan kunap terkait penyegelan sejumlah tiang jaringan internet yang ditanam secara ilegal
Komentar Via Facebook :