Home › Politik › Sosialisasikan Perda Terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ginda Burnama MT Laksanakan Sosper di Labuh Baru Timur
Galeri Foto Sosper DPRD Pekanbaru
Sosialisasikan Perda Terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ginda Burnama MT Laksanakan Sosper di Labuh Baru Timur
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Agar masayarakat lebih tahu dan paham akan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan sosialisasi Perda kepada masyarakat yang ada di daerah pemilihannya. Seperti yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST yang melaksanakan Sosialisasi Perda kota Pekanbaru di Jalan Amal Mulia, Labuh Baru Timur, Payung Sekaki. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023).
Adapun perda yang di Soslialisasikan Ketua DPRD Pekanbaru ini yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
"Dengan adanya sosper ini, masyarakat lebih paham dan tahu adanya perda terkait perda yang disampaikan," jelas Ginda.
Politisi Gerindra ini berharap dengan ini masyarakat bisa bertanya langsung kepada para legislatif terkait perda yang disosialisasikan agar masyarakat paham akan adanya perda di kota Pekanbaru. (***)
Galeri Foto :
Foto : Masyarakat yang antusisas hadir pada kegiatan Sosper Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT
Foto : Penyerahan Perda yang disosialisasikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT kepada perwakilan masyarakat
Foto : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama MT saat foto bersama masyarakat usai melaksanakan Sosper
Komentar Via Facebook :