Home › Politik › Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra Laksanakan Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra Laksanakan Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Guna memberikan informasi terhadap Peraturan Daerah yang ada di Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH dari Fraksi PAN, melaksanakan Penyebaran Perda kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Salah satu daerah tempat Anggota DPRD kota Pekanbaru ini melaksanakan sosialisasi Perda yakni di Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
Adapun Perda yang disosialisasikan Doni yakni Perda No 2 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Tujuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini sendiri yakni meningkatkan taraf kesejahteraan sosial, kualitas dan kelangsungan hidup. Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian. Meningkatkan ketahanan sosial masyrakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial. Meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Kita berharap dengan disosialisasian Perda ini, masyarakat bisa lebih mengetahui apa saja yang menjadi penyelenggaran kesejahteraan sosial di Kota Pekanbaru," jelas Doni.
Terakhir Doni menambahkan untuk terwujudnya Perda di kota Pekanbaru, perlu juga bantuan dari masyarakat. Untuk itulah perda-perda di Kota Pekanbaru perlu disosialisasikan. (***)
Galeri Foto :
Foto : Suasana pemaparan Perda dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH
Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH saat melaksanakan sosialisasi Perda
Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan Penyebarluasan Perda
Komentar Via Facebook :