Home › Politik › Doni Saputra MH Laksanakan Sosialisasi Perda di Kecamatan Senapelan
Galeri Foto DPRD Pekanbaru
Doni Saputra MH Laksanakan Sosialisasi Perda di Kecamatan Senapelan
Sudutkotanews.com, Pekanbaru - Agar masyarakat lebih mengetahui terkait Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra MH melaksanakan Sosialisasi perda di daerah pemilihannya. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman masjid Rahmad Ilahi, Kecamatan Senapelan.
Adapun perda yang disebarluaskan yakni Perda No 3 Tahun 2023 mengenai penyelenggara kesejahteraan sosial.
Adapun Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
Penyelengggaraan Kesejahteraan Sosial didaerah bertujuan meningkatkan taraf kesejahteraan sosial, kualitas dan kelangsungan hidup. Memulihkan fungsi sosial. Meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.
"Tujuan perda ini agar dapat meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteran sosial secara melembaga dan berkelanjutan,"jelas Doni.
Dirinya berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan peraturan daerah masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami Perda-perda yang telah disahkan Pemko Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru. (***)
Galeri Foto :
Foto :Suasana pembacaan doa sebelum dimulainya kegiatan
Foto :Suasana ketika Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra melaksanakan Penyebarluasan Perda
Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan
Komentar Via Facebook :